Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit, sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang terjadi pada 2025–2026. Dalam jumpa pers Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan penyidik menyita 11 handphone, satu iPad, dan flashdisk sebagai barang bukti setelah menerima laporan pada 30 Oktober 2026.